Pages

Selasa, 29 Maret 2011

Pengertian Silvikultur, Sistem Silvikultur, Teknik Silvikultur dan Multisistem Silvikultur

Pengertian Silvikultur

Silvikultur adalah ilmu dan seni untuk mengelola tegakan hutan melalui pembangunan
dan pengendalian tegakan, pertumbuhan, struktur dan komposisi tegakan, dan kualitas
tegakan sesuai degan tujuan pengelolaan hutan yang ditetapkan.

Secara umum pengertian silvikultur adalah
- Seni memproduksi hutan
- Penerapan pengetahuan silvika dalam perlakuan-perlakuan terhadap hutan
- Tiori dan praktek pengendalian pembangunan hutan

Pengertian Sistem Silvikultur

Secara umum pengertian system silvikultur adalah suatu proses memproduksi hutan yang
merupakan suatu siklus yang terdiri dari mata rantai-mata rantai komponen kegiatan yang
berurutan satu sama lainnya (penyiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, penjarangan,
pemanenan) untuk mencapai tujuan tertentu dalam pengelolaan hutan.

Jadi system silvikultur merupakan salah satu bagian penting (subsistem) dari system
pengelolaan hutan, yang dapat menjamin kelestarian ekosistem hutan. Menurut Society of
American Foresters dalam Suhendang (2008), system silvikultur didefinisikan sebagai
suatu rangkaian perlakuan yang terencana terdiri atas pemeliharaan, pemanenan, dan
pembangunan kembali dari suatu tegakan.

Menurut Peraturan Menteri Kehutanan No. P. 11/Menhut-II/2009, system silvikultur
adalah system pemanenan sesuai tapak/tempat tumbuh berdasarkan formasi terbentuknya
hutan yaitu proses klimatis dan edafis dan tipe-tipe hutan yang terbentuk dalam rangka
pengelolaan hutan lestari atau system teknik bercocok tanaman dan memanen.


Sistem silvikultur dapat dibedakan:

(1) Menurut siklus penebangannya, yaitu:
- Sistem Polycyclic yaitu jumlah penebangan yang lebih dari satu kali selama
rotasi. Contohnya system TPTI
- Sistem Monocyclic yaitu jemlah penebangan yang hanya sekali dalam satu rotasi.
Contohnya sistem THPB dan sistem THPA.
(2) Menurut banyaknya klas umur tegakan, yaitu:
- Coppige
- Even-age
- Two aged
- Uneven-age
(3) Menurut metode regenerasi tegakannya, yaitu:
- Clear cutting
- Seed tree
- Shelter wood
- Selection
- Coppice
(4) Menurut system pemanenannya, yaitu:
- Tebang pilih
- Tebang habis
- Tebang rumpang
- Tebang jalur

Pengertian Teknik Silvikultur

Teknik silvikultur adalah penggunaan teknik-teknik atau perlakuan tehadap hutan untuk
mempertahankan dan meningkatkan produktivitas hutan. Perlakuan tersebut dapat
dilakukan pada tahap permudaan, pemeliharaan dan penjarangan, serta pemanenan.

Teknik silvikultur menurut Peraturan Menteri Kehutanan No. P. 11/Menhut-II/2009,
antara lain berupa: pemilihan jenis, pemuliaan pohon, penyediaan bibit, manipulasi
lingkungan, penanaman dan pemeliharaan.

Aspek pengembang teknik dan teknologi sangat penting dalam pengembangan system
system silvikultur yang meliputi aspek pemuliaan pohon. Manipulasi lingkungan dan
pengendalian hama terpadu.

Perlakuan teknik silvikultur sangat tergantung dari system silvikurtur yang dipergunakan
dan tujuan pengelolan hutan. Perlakuan silvikultur yang memberikan input/energi yang
besar disebut silvikultur intensif/SILIN, sedangkan perlakuan silvikultur yang
memberikan input energi yang kecil atau hanya diserahkan pada alam disebut silvikultur
extensif/SILEX.


1.Perbenihan dan persemaian
2.Seleksi dan pengangkutan bibit
3.Penyiapan lahan
4.Penanaman, termasuk penentuan jarak tanam
5.Pemeliharaan tanaman yang termasuk penyulaman tanaman
6.Pemberantasan gulma
7.Pemupukan
8.Penjarangan dan
9.Pengendalian hama dan penyakit

Pengertian Multisistem Silvikultur

Multisistem silvikultur adalah system pengelolaan hutan produksi yang terdiri dari dua
atau lebih system silvikultur yang diterapkan pada suatu areal pengusahaan hutan dan
merupakan multi usaha dengan tujuan mempertahankan dan meningkatkan produksi kayu
dan hasil hutan lainnya serta dapat mempertahankan kepastian keawasan hutan produksi.

Multisistem silvikultur diterapkan dalam pengusahaan hutan di Indonesia mengingat
keadaan mosaic areal hutan dan kondisi hutan di Indonesia telah mengalamai perubahan
yang sangat besar, yakni menjadi sangat beragam dan pada umumnya mengalami
perubahan perubahan potensi dan ekologinya. Contoh multisistem silvikultur dalam
suatu unit pengusahaan hutan adalah terdapat lebih dari satu system silvikultur yang
diterapkan, misalnya TPTI dan TPTII; TPTJ dan THPB; THPA dan THPB Pola
Agroforestry.

Menurut Pasaribu (2008) penerapan multisistem silvikultur perlu memperhatikan:
(1) Keberadaan hutan prawan yang kompak dan LOA yang masih baik
(2) Hutan perawan yang lokasinya tersebar dan LOA yang masih baik
(3) LOA tersebar dengan kondisi tidak cukup anakan asli setempat dan dominasi alang-
alang dan semak belukar.
(4) LOA dengan kondisi baik dan kemampuan regeneratif alami dan areal tidak peka
erosi.

Menurut PP 6 Tahun 2007 dasar-dasar pemilihan silvikultur didasarkan pada pendekatan
(Pasaribu, 2008):

(1) Keanekaragaman hayati, berdasarkan tipe hutan sesuai formasi klimatis (hutan hujan
      tropis, hutan monsoon, hutan gambut) dan formasi edafis (hutan rawa, hutan payau,
      hutan payau).
(2) Topografi, geografi, geologi, dan tanah
(3) Konservasi tanah dan air
(4) Teknologi
(5) Tujuan pengelolaan hutan.


Teknik-Teknik Silvikultur SILIN di Hutan Alam

Persyaratan Pemilihan Teknik SILIN di Hutan Alam

Kapasitas produksi hutan dapat ditingkatkan melalui penerapan teknik silvikultur yang
sekaligus dapat memaksimalkan manfaat social ekonomi masyarakat setempat, ekonomi
dan ekologi.

Menurut Sabarnurdin, Budiadi dan Widiyatno (2008), dalam memilih teknik silvikultur
didasarkan persyaratan-persyaratan sbb:
(1) Persyaratan ekologi jenis tanaman
(2) Kondisi seed bed alamiah
(3) Pengaruh pemanenan terhadap fauna dan flora
(4) Tepe kedalaman tanah, aspek dan kelerengan
(5) Kondisi pathogen dan sumber kerusakan hutan
(6) Harapan masyrakat tentang karakter dan manfaat yang diperoleh dari hutan
(7) Finansial dan tujuan pemilik lainnya dari hutan yang dikelola
(8) Efek kumulatif dari keputusan silvikultur spesifik tegakan pada struktur hutan dan
proses ekologi pada tingkat lanskap
(9) Kecocokan intervensi pemanenan dengan integritas ekologi jangka panjanghutan.

Faktor Pembatas Penerapan Silvikultur Intensif Di Hutan Alam

Mengingat silvikultur intensif memerlukan input energi yang besar, sehingga
memerlukan investasi/biaya yang tinggi dalam pembangunan tegakannya, dan
pertimbangan perubahan keseimbangan ekologi/lingkungan hutan alam dan
sekitarnya yang dapat diakibatkan penerapan silvikultur intensif, serta pemasokan bahan
baku kayu untuk industri perkayuan pada masa yang akan datang diperkirakan dapat
dipenuhi hanya dari areal seluas 10 – 20 % dari luas areal hutan alam yang ada untuk
dikelola dengan silvikultur intensif, maka penerapan silvikultur intensif harus diusahakan
hanya ditrapkan di lokasi hutan alam yang tepat, yaitu areal yang memenuhi kriteria
sebagai berikut:
1. Areal yang aksesibilitasnya baik
2. Areal yang relatif subur
3. Areal yang topografinya datar sampai sedang
4. Areal yang letaknya di bagian tengah sampai hilir dalam suatu daerah aliran sungai (DAS)
5. Areal yang sifat tanahnya tidak mudah tererosi (sensitifitas erosinya rendah)
6. Areal hutan yang potensinya rendah sampai sedang, terutama disarankan pada areal
bekas tebangan dan hutan rawang.

Faktor-faktor pembatas seperti topografi yang berat, tanah mudah tererosi, areal yang
berada di hulu suatu DAS, letak areal yang tinggi (misalnya ketinggian tempat lebih dari
1 000 m dari permukaan laut ) merupakan faktor penbatas penerapan sislvikultur intensif
yand penting/utama dalam menjaga keseimbangan lingkungan.Penerapan silvikultur intensif di areal yang sensitif terhadap kerusakan lingkungan harus
sedapat mungkin dihindarkan, apalagi di wilayah yang curah hujannya sangat tinggi.
Karena pada umumnya penerapan silvikultur intensif di hutan alam tropika akan
menyebabkan keterbukaan tanah cukup besar dan kerusakan tegakan tinggal yang cukup
berat pada waktu persiapan lahan dan pembuatan jalur tanam, pelebaran jalur tanam
untuk memperoleh intensitas sinar matahari yang lebih banyak pada waktu pembebasan
herizontal dan vertikal, penjarangan, dan pemanenan akhir kayu.

Teknik SILIN dalam TPTII

Berdasarkan Pedoman TPTII (2005), sistem TPTII adalah regime silvikultur hutan alam
yang mengharuskan adanya tanaman pengkayaan secara jalur pada areal pasca
penebangan tebang pilih, tanpa memperhatikan cukup tidaknya semai dari permudaan
alami yang tersedia dalam tegakan tinggal.

Tegakan tinggal yang dikelola dengan sistem TPTII dibangun berdasarkan 4 pilar utama,
yaitu:
1. Target jenis unggul
2. Pemuliaan genetik
3. Manipulasi lingkungan
4. Pembrantasan hama dan penyakit terpadu
Dengan penerapan ketiga pilar tersebut dalam pengelolaan hutan alam dengan sistem
TPTII diharapkan mutu hutan dan produksi kayu dari hutan alam tropika dapat
meningkat.

Kegiatan dalam pelaksanaan sistem TPTII terdiri dari (Pedoman TPTII, 2005):
1. Pengadaan Bibit
- Sumber bibit (kebun/tegakan benih, semai alami, kebun stek pucuk)
- Persemaian
2. Penyiapan Lahan
- Pembuatan jalur tanam
- Pembuatan dan pemasangan ajir
- Pembuatan lubang tanam
3. Penanaman
- Pengangkutan bibit
- Penampungan/tempat penyimpanan bibit di lapangan
- Penanaman bibit
4. Pemeliharaan Tanaman Muda
- Penyiangan dan pemulsaan
- Pembebasan vertikal
- Penyulaman
5. Penjarangan
6. Perlindungan Tanaman
- Perlindungan terhadap kebakaran hutan

- Perlindungan terhadap gulma dan hama penyakit
- Perlindungan terhadap perambahan hutan
7. Pemanenan

Siklus tebang TPTII diperkirakan 30 tahun .Jarak antar sumbu jalur tanam adalah 20 m
dan lebar jalur tanam 3 m. Jarak tanam dalam jalur 2,5 m, sehingga jumlah bibit yang
ditanam 200 pohon per ha. Jenis-jenis yang ditanam adalah kelompok dipterocarpa (jenis-jenis meranti) komersial dan jenis unggulan lokal komersil yang cepat tumbuh.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar